Info Terkini :
1 2 3 4 5 6

Ditulis Oleh Promkesdinkesbone on Selasa, 04 Desember 2012 | 22.47


“ AJJALIRENG “  , menuju Desa Sehat yang ber-PHBS
( Sebuah Kearifan lokal membangun Desa Ber-PHBS di Kabupaten Bone)

Oleh : dr.H.Eko Nugroho, M.Adm.Kes
(Kabid Kesga dan Kesmas Dinkes Kab.Bone Prov.Sul-Sel)


                Konsep  “Desa Siaga” yang mulai dicanangkan  oleh pemerintah sejak tahun 2006 hingga saat ini telah berkembang dan menggeliat menjadi salah satu program andalan di bidang kesehatan dalam upaya lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat Desa, menyiapsiagakan masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah kesehatan serta memandirikan masyarakat dalam mengembangkan prilaku hidup bersih dan sehat.
            Kegiatan pengembangan dan pembinaan Desa Siaga juga telah dilakukan secara intensif di Kabupaten Bone dengan mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1529/Menkes/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif, kegiatan yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi jumlah dan kriteria pentahapan Desa Siaga Aktif dan sampai tahun 2011 telah terdapat sebanyak 372 Desa dan Kelurahan Siaga Aktif di kabupaten Bone.
Grafik.1
Grafik Jumlah Desa Siaga Aktif  tahun 2011 di Kabupaten Bone

            Perkembangan  cakupan Desa Siaga menggambarkan  adanya upaya sistematis penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan pada tingkat desa/kelurahan yang juga merupakan salah satu parameter pencapaian kinerja SPM (Standar Pelayanan Minimal) bidang kesehatan di Kabupaten/Kota sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan  No.741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Kesehatan No.828/Menkes/sk/IX/2008 tentang petunjuk teknis Standar Pelayanan minimal Bidang kesehatan di Kabupaten/Kota.
            Upaya yang sistematis ini terlihat pula dari diadakannya model pembiayaan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif melalui dana Bantuan Operasional kesehatan (BOK) yang dikucurkan oleh Kementerian Kesehatan sejak tahun 2010 sampai saat ini dan telah digunakan oleh puskesmas untuk mengembangkan kegiatan operasional desa siaga, dana BOK ini bagaikan suntikan vitamin yang menyegarkan bagi puskesmas untuk menjalankan fungsinya sebagai pusat pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan  No.128/Menkes/SK /II/2004 tentang kebijakan dasar puskesmas.   
            Dinas Kesehatan Kabupaten Bone melalui tugas pokok  dan fungsi pada Bidang Kesehatan keluarga dan Masyarakat berkewajiban untuk mengawal konsep Desa Siaga hingga diharapkan dapat diterapkan ke seluruh Desa dan Kelurahan yang jumlahnya sebanyak 372 buah, hal ini tentu membutuhkan kemampuan yang memadai untuk menjadikan Program Desa Siaga ini sebagai Issu utama dalam pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan. Bak gayung bersambut, Alhamdulillah dengan  pembinaan yang intensif dari Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Selatan melalui seksi Promosi Kesehatan telah melakukan berbagai upaya penguatan program desa siaga di Kabupaten Bone melalui sosialisasi, pertemuan pengelola promkes, pelatihan kader desa siaga serta yang sangat  penting bagi kami di kabupaten adalah diadakannya pelatihan Tim Fasilitator Desa Siaga Tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada tahun 2010 di Balai Pendidikan dan Latihan Kesehatan (BAPELKES) Makassar.

Gambar.1
 Tim Fasilitator Desa Siaga Kabupaten Bone pada kegiatan pelatihan TOT Fasilitator desa siaga tingkat kabupaten/kota di BAPELKES Makassar, 12-17 Juli 2010

            Tim fasilitator desa siaga kabupaten bersama dengan komponen Dinas Kesehatan di seksi Promkes kemudian melakukan pengelolaan program desa siaga  melalui kegiatan seperti sosialisasi, pembinaan, supervisi, pertemuan rutin triwulanan dengan petugas promkes puskesmas, monitoring, evaluasi dan Advokasi. Sampai saat ini melalui upaya advokasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone telah di terbitkan Surat Keputusan Bupati No.181 tahun 2012 tentang tim Pembina pokjanal desa dan keluarahan siaga aktif tingkat Kabupaten Bone.
            Hal yang menurut kami tak kalah pentingnya adalah upaya bina suasana yang distimulasi oleh kegiatan berupa lomba posyandu dan desa siaga , kegiatan lomba tersebut telah kami aktifkan kembali pada dua tahun terakhir ini setelah beberapa lama sempat vacuum. Dari hasil kegiatan lomba inilah maka pada tahun 2012 terpilih Desa Ajjalireng Kecamatan Tellusiattinge , sebagai desa siaga terbaik dengan Motto/Slogan mereka : “Desa Ajjalireng , Desa ber-PHBS”.
            Desa Ajjalireng terletak di sebelah utara Kabupaten Bone berjarak kurang lebih 25 km dari Watampone yang merupakan ibukota Kabupaten Bone. Jumlah penduduk pada tahun 2012 yaitu 1.544 Jiwa yang terdiri dari 755 laki-laki dan 792 perempuan.
            Sejarah penamaan Desa Ajjalireng berasal dari kata  Jali’  =tappere yang berarti  “tikar” , terdapat kebiasaan masyarakat desa ini sejak dahulu , ketika ada Jali’=tappere digelar/dihamparkan di tanah berarti pasti akan dilaksanakan lagi pertemuan desa  atau musyawarah desa untuk membicarakan sesuatu yang penting bagi masyarakat, karena kebiasaan ini sangat sering dilakukan oleh masyarakat maka kemudian desa ini diberikan nama Desa Ajjalireng.
            Dalam aspek kesehatan pun tidak luput dari materi pembahasan masyarakat desa Ajjalireng ketika bermusyawarah dan sejak tahun 1994  desa ini telah melaksanakan Program kesehatan di desa yang dikenal sebagai PKMD (Program Kesehatan Masyarakat Desa) diantaranya kegiatan balai pengobatan desa, pos obat desa, desa sehat dan  jamban keluarga secara aktif hingga saat ini. Pelaksanaan program desa siaga dimulai di desa Ajjalireng dengan dibuatnya Surat Keputusan Kepala Desa pada tahun 2010 tentang pembentukan pengurus forum desa siaga aktif , kemudian telah diadakan pelatihan terhadap  2 orang kader desa siaga/poskesdes   dengan dana bantuan sosial pada tahun 2009 dan pelatihan  2 orang kader poskesdes dari Balai Pelatihan dan Latihan kesehatan (BAPELKES) Makassar pada tahun 2010.
            Upaya pengadaan sarana berupa bangunan permanen POSKESDES untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar telah terealisasi pada tahun 2011 melalui dana APBD Kabupaten. Sementara itu keberadaan tenaga bidan di desa Ajjalireng  telah ditempatkan dan bertugas sejak tahun 2002.
Keberadaan forum desa siaga yang aktif serta hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang telah dilakukan pada tahun 2010 menunjukkan data sebagai berikut di bawah ini :
Grafik.2  Cakupan 10 indikator PHBS hasil survey PHBS pada bulan maret tahun 2010




Gambar.2  pelaksanaan MMD untuk membahas
 hasil SMD/survey PHBS tahun 2010
Pemaparan hasil Survey Mawas Diri (SMD) yaitu survey PHBS yang dilakukan oleh tim fasilitator desa siaga tingkat puskesmas melalui kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) menunjukkan masih adanya cakupan indikator PHBS yang masih rendah yaitu Melakukan cuci tangan pakai sabun (50,7%) , Memberantas jentik nyamuk (50%) , Makan buah dan sayur (62,6%) dan tidak merokok dalam rumah (48,5%)  serta pemaparan data surveylance penyakit dari bidan desa selama tahun 2010 dimana terdapatnya 1 kasus Gizi buruk dan 1 orang balita BGM, masih ada penderita penyakit TB Paru, masih tingginya kasus penyakit diare terutama pada anak balita dan penderita hipertensi yang juga cukup banyak . Dipaparkan pula bagaimana kondisi partisipasi masyarakat dalam kegiatan UKBM yang masih rendah seperti pada kegiatan posyandu dimana cakupan indikator D/S=76%  dan cakupan indikator N/S=64%, sebagaimana tabel dan grafik dibawah ini;
            Dari hasil pembahasan hasil Survey Mawas Diri (SMD) dalam kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) diatas  maka ada beberapa rencana tindak lanjut atas permasalahan kesehatan yang telah diidentifikasi , yaitu :
1.      Perlunya kembali merevitalisasi fisik posyandu yaitu dengan melakukan perbaikan sarana posyandu dengan sumber dana dari swadaya masyarakat,  Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah desa dan Lintas sector terkait ditingkat desa seperti UPTD Puskesmas, UPT KB-KS, PKK desa, UPT Pertanian , serta Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama dengan membentuk Badan Penyantun Kesehatan Desa.
2.      Perlunya peningkatan fungsi posyandu selain melakukan kegiatan rutin pelayanan posyandu untuk sasaran bayi, balita , ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas , maka akan  dibentuk pula pelayanan kesehatan untuk kelompok usila.
3.      Perlunya melakukan gerakan PHBS di desa terutama usaha agar semua Rumah Tangga menggunakan jamban keluarga, semua Rumah Tangga memiliki kebiasaan CTPS dan bagaimana mengurangi kebiasaan merokok di dalam rumah.
4.      Meningkatkan kegiatan penyuluhan kesehatan di desa dengan materi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) misalnya pentingnya melakukan pemberantasan jentik nyamuk, pola gaya hidup sehat dengan aktivitas fisik serta makan buah dan sayuran, Cuci tangan pakai sabun, mengurangi kebiasaan merokok di dalam rumah , pentingnya membawa balita ke posyandu tiap bulan untuk memantau pertumbuhan dan perkembangannya, dll.
Membangun desa Ajjalireng sebagai Desa ber-PHBS
1.      Pembangunan sarana fisik posyandu
Pembangunan sarana fisik posyandu dilakukan dengan memobilisasi dana yang bersumber dari masyarakat melalui badan penyantun kesehatan desa yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama desa Ajjalireng, dana dari pemerintah desa melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD), sumbangan berupa uang dan material (pasir, batu, papan ,bibit tanaman , dll) dari dinas terkait di tingkat desa seperti   UPTD Puskesmas, UPT KB-          Gambar.4 Kegiatan rehabilitasi Posyandu  oleh masyarakat UPT KB-KS, UPT Pertanian, dan PKK desa . Pengerjaan perbaikan fisik ini dilakukan secara gotong-royong oleh masyarakat desa Ajjalireng.


Gambar.5 Hasil rehabilitasi Posyandu oleh masyarakat desa Ajjalireng


2.      Pelayanan kesehatan terhadap Usia Lanjut di Posyandu

memberian pelayanan kesehatan bagi Usia lanjut di Posyandu dilakukan tiap bulan dalam bentuk pemeriksaan kesehatan Usila, pemeriksaan laboratorium secara berkala, senam usila dan penyuluhan kesehatan gizi serta PHBS bagi usila dan keluarganya.











Gambar.6 Kegiatan pelayanan posyandu USILA



3.      Penggerakan masyarakat desa Ajjalireng menuju desa ber-PHBS
Rumat Tangga menggunakan jamban keluarga
Dari hasil data SMD/Survey PHBS pada bulan maret 2010 diketahui bahwa jumlah Rumah tangga (RT) sebanyak 318 buah dengan 397 Kepala keluarga (KK), cakupan yang menggunakan jamban keluarga sebanyak 84,3% dan pada bulan Agustus 2012 seluruh Rumat Tangga sebanyak 342 dengan 373 KK di desa Ajjalireng sudah menggunakan jamban keluarga (100%) dan dinyatakan sebagai desa ODF (Out Defecation Free)

Melakukan Cuci tangan pakai sabun (CTPS)
            Dari hasil data SMD/Survey PHBS pada bulan maret 2010 diketahui cakupan keluarga yang melakukan CTPS sebesar 50,7% , sehingga untuk meningkatkan cakupan tersebut maka oleh tim desa siaga di desa Ajjalireng membuat contoh tempat untuk mencuci tangan berupa ember-galon yang dilengkapi sabun cuci tangan (CTPS Rumah tangga) di tempatkan di depan POSKESDES dan POSYANDU , kemudian oleh kepala desa disosialisasikan/diumumkan di setiap kesempatan pertemuan kepala dusun atau masyarakat agar setiap Rumah tangga yang ada bisa membuat tempat cuci tangan yang contohnya sudah terpasang di depan poskesdes dan posyandu.
Gambar.7 Cuci tangan pakai sabun di rumah tangga
Hasil sosialisasi tentang CTPS ini , maka sekarang seluruh Rumah tangga di desa ajjalireng memiliki tempat ember gallon yang dilengkapi sabun cuci tangan , dimana kebiasaan yang terbentuk adalah setiap anggota keluarga sebelum masuk kerumah apabila dari sawah, kebun, ataupun bagi anak sepulang dari sekolah , ibu yang  dari pasar singgah dulu di depan rumah untuk mencuci tangan pakai sabun. Sampai bulan November 2012 ini, setiap Rumah tangga (100%) menyediakan tempat ember-galon cuci tangan tersebut.   






4. Mengurangi kebiasaan merokok dalam rumah dengan POJOK MEROKOK
Sama halnya  dengan pembuatan tempat CTPS , maka dilakukan juga pembuatan contoh model POJOK MEROKOK Rumah Tangga yang di tempatkan di area dekat Posyandu, dan keberadaan berikut kegunaannya juga disosialisasikan oleh kepala desa pada setiap kesempatan pertemuan dengan kepala dusun dan masyarakat, dengan intesitas yang cukup baik maka sampai bulan November 2012 ini, di desa Ajjalireng telah terdapat sebanyak 23 buah POJOK MEROKOK Rumah Tangga . Satu pojok merokok diperuntukkan kepada sekitar 10 rumah tangga yang ada disekitarnya.
Gambar.8  Kegiatan di Pojok merokok Rumah tangga

Dengan adanya POJOK MEROKOK Rumah Tangga ini, diharapkan kebiasaan merokok di dalam rumah yang dilakukan oleh anggota keluarganya bisa dikurangi, dan dari data serial cakupan indikator “tidak merokok di dalam rumah” hasil survey PHBS terlihat mulai ada peningkatan dimana pada tahun 2010 sebesar 48,5% menjadi 69,4% pada bulan maret 2012.  


Analisa dampak kegiatan desa ber-PHBS di Desa Ajjalireng
            Geliat upaya pengembangan desa siaga aktif  di Desa Ajjalireng yang dimulai dengan ditetapkannya Surat Kepala Desa pada tahun 2010 tentang pembentukan forum desa siaga , maka ada beberapa hal yang dapat digambarkan berdasarkan data tiga tahun terakhir tentang cakupan indikator PHBS, data surveylance penyakit serta data hasil cakupan program bidang kesehatan khususnya indikator Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat untuk melihat pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan di desa Ajjalireng , sebagai berikut:




Grafik.3  Trend peningkatan cakupan indikator PHBS

Pada grafik diatas menggambarkan perkembangan 3 tahun terakhir indikator PHBS dari hasil survey PHBS di desa Ajjalireng yang menunjukkan peningkatan cakupan yang sangat berarti, dimana pada tahun 2010 rata-rata indikator PHBS hanya 69% dan pada tahun 2012 meningkat menjadi 94%.
Hasil survey PHBS yang telah dilakukan selama 3 tahun tersebut ternyata terdapat kesamaan kecenderungan adanya peningkatan cakupan indikator program upaya kesehatan berbasis masyarakat yang dalam hal ini berarti telah terjadi peningkatan partisipasi masyarakat di bidang kesehatan, sesuai grafik berikut di bawah ini :
Grafik.4  Trend peningkatan Partisipasi masyarakat di posyandu



Hubungan yang menarik dapat kita lihat ketika kita mengaitkan antara data hasil survey PHBS dengan Data Surveylance dimana terlihat bahwa antara peningkatan cakupan ke 3 indikator PHBS yaitu melakukan CTPS , menggunakan air bersih dan menggunakan jamban keluarga secara simultan berdampak pada penurunan jumlah kejadian diare pada anak balita sehingga mengurangi kasus penyakit infeksi pada balita yang banyak menyebabkan kejadian balita dengan BGM dan yang lebih penting lagi adalah kasus Gizi Buruk di desa Ajjalireng dapat dicegah.


Grafik .5  Penurunan kasus balita BGM,Gizi buruk dan
kejadian Diare pada usia balita

 Demikianlah sekelumit tentang upaya pengembangan desa siaga aktif di Desa Ajjalireng , dengan modal sosial yang telah berurat akar lama yang disebut jali’ ternyata mampu kembali diangkat walaupun dengan kemasan kekinian yang kita kenal dalam bahasa program sebagai Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) , istilah  boleh berbeda dari waktu ke waktu tapi susbtansi semangat masyarakat desa Ajjalireng untuk tahu, mau dan mampu mandiri hidup sehat merupakan suatu nilai kearifan lokal yang dapat kita temukan disetiap tempat di manapun kita berada. Sekian dan terima kasih . Wassalam.
















Desa/Kelurahan Siaga Aktif

Ditulis Oleh Promkesdinkesbone on Rabu, 06 Juni 2012 | 20.30


Desa atau kelurahan siaga aktif adalah desa atau kelurahan yang penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar, memiliki upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang melaksanakan upaya survailans, KIA, lingkungan, penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan kesehatan serta penyehatan lingkungan.
            Komponen Desa Siaga Aktif adalah Pelayanan kesehatan dasar, Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UKBM dan  mendorong upaya survailans berbasis masyarakat, kegawatdaruratan dan penanggulangan bencana serta penyehatan lingkungan, Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
1.    Tujuan umum
Percepatan terwujudnya masyarakat desa dan kelurahan yang peduli, tanggap, dan mampu mengenali , mencegah serta mengatasi permasalah kesehatan yang dihadapi secara mandiri, sehingga derajat kesehatannya meningkat.
2.    Tujuan khusus
a. Mengembangkan kebijakan pengembangan desa dan kelurahan siaga aktif di pemerintahan desa dan kelurahan
b. Meningkatkan komitmen dan kerjasama semua perangkat Desa atau kelurahan dan kemasyarakatan untuk pengembangan desa dan kelurahan siaga aktif.
c.    Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar di desa dan kelurahan.
d. Mengembangkan UKBM dan melaksanakan survailans berbasis masyarakat meliputi pemantauan penyakit, KIA, lingkungan, dan perilaku, penanggulangan bencana dan kedaruratan kesehatan serta penyehatan lingkungan.
e.    Mengembangkan ketersediaan sumber daya manusia, dana, maupun sumber daya lain, yang berasal dari pemerintah Desa dan kelurahan, masyarakat dan swasta/dunia usaha, untuk pengembangan desa dan kelurahan siaga aktif
f.     Meningkatkan PHBS di rumah tangga.
3.    Manfaat Desa dan Kelurahan Siaga Aktif
a.    Bagi masyarakat
1.    Mudah mendapatkan pelayanan ksehatan dasar
2.    Peduli, tanggap dan mampu mengenal, mencegah dan mengatasi masalah kesehatan yang di hadapi
3.    Tinggal di lingkungan yang sehat
4.    Mampu mempraktekkan PHBS
5. Tokoh masyarakat dan kader berperan aktif untuk menggerakkan dan memberdayakan masyarakat.
b.    Bagi puskesmas
1.    Meningkatkan cakupan program puskesmas
2.    Optimaslisi fungsi puskesmas
3.    Menurunkan angka kesakita dan kematian
4.    Meningkatkan citra puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan
c.    Bagi pemerintah kecamatan
1.    Terciptanya pembanguna berwawasan kesehatan di kecamatan
2.  Alokasi dana pembangunan tidak banyak digunakan untuk pelayanan kuratif melainkan untuk upaya preventif dan promotif
3.    Mempercepat terwujudnya kecamatan sehat
4.    Meningkatkan citra pemerintah kecamatan.

By. Nawir.H

Faktor Yang Mempengaruhi Kesehatan

Ditulis Oleh Promkesdinkesbone on Senin, 04 Juni 2012 | 17.37

Kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat   dipengaruhi oleh empat unsur utama yaitu :

1.       Lingkungan
Pada saat sekarang ini sudah menjadi perbincangan oleh para ahli kesehatan masyarakat bahwa unsur yang paling berpengaruh di dalam perubahan status kesehatan adalah faktor lingkungan akan tetapi kelompok disiplin ilmu perilaku membantah bahwa faktor utama yang mempengaruhi status kesehatan adalah prilaku individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

2.       Prilaku
Dari perbincangan dua kelompok ahli tersebut, ahli prilaku memberikan contoh bahwa lingkungan akan menjadi rusak akibat prilaku yang tak terpuji misalkan membuang sampah bukan pada tempat yang telah disediakan, dimana-mana terdapat sampah baik organik maupun non organik dikarenakan ulah manusia bukan ulah lingkungan itu sendiri.
                Dari uraian tersebut diatas dapatlah dipahami bahwa antara lingkungan dengan prilaku merupakan dua unsur penting di dalam penataan lingkungan sehingga baik prilaku maupun lingkungan itu sendiri dapat memjadi perhatian kita bersama, apalagi kesehatan adalah modal bangsa, investasi masa depan yang lebih baik dan hak azasi yang harus dimiliki oleh setiap orang.

3.       Pelayanan kesehatan
Selain faktor lingkungan dan prilaku, status kesehatan juga sangat ditentukan oleh pelayanan kesehatan. Untuk meningkatkan peranan pelayanan kesehatan di dalam meningktakan status kesehatan saat ini telah di bangun di semua tempat di desa dan kelurahan sebuah gedung yang sering disebut pos kesehatan desa (Poskesdes), maaf buka pusat kesehatan desa (puskesdes). Upaya pengadaan tempat tersebut merupakan upaya bersama pemerintah dan masyarakat bahkan sedapat mungkin menjadi upaya masyarakat itu sendiri. Dengan adanya tempat tersebut maka pelayanan kesehatan terhadap masyarakat akan menjadi dekat. Pelayanan kesehatan yang dapat dilakukan di Poskesdes adalah upaya promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan penyakit ringan serta pemulihan setelah sakit. Perlu juga diketahui bahwa yang dimaksud dengan pengobatan  di Poskesdes itu sangat terbatas, bukan semua penyakit dapat diberikan pengobatan di tempat tersebut.
Petugas yang ada di Poskesdes juga harus mengerti dan memahami tentang hal tersebut karena pemahaman masyarakat terhapat tempat tersebut, menyamakan dengan Puskesmas ataupun Rumah Sakit. Padahal tujuan utama pelayanan kesehatan yang ada di Poskesdes adalah promosi kesehatan dan konsultasi hidup sehat jadi yang menjadi sasaran pengunjung sebenarnya lebih diarahkan ke orang sehat bukan orang sakit.  

4.       Keturunan
Telah manjadi aturan bahwa semua calon pengantin harus memeriksakan diri ke dokter atau memiliki keterangan sehat dari dokter sebelum melangungkan pernikahan agar terbentuk keluarga yang berkualitas dan terlahir generasi baru yang juga berkualitas. Pemeriksaan kesehatan bukan untuk menghalangi berlangsung pernikahan oleh kedua belah pihak akan tetapi merupakan upaya deteksi dini terhadap keberlangsungan bangsa dengan pencegahan lebih dini dan informasi lebih dini tentang kehidupan kesehatan keluarga akan tercapai. Peran pemangku adat dan agama di wilayah setempat dapat memberikan kontribusi yang sangat besar di dalam hal ini. By. Nawir. H

Email

promkesdinkesbone@yahoo.com

PROMOSI KESEHATAN KAB.BONE

Alih Bahasa

Anda Pengunjung ke ...

 
Copyright © 2012. Promkesdinkesbone - All Rights Reserved
PROMOKESEHATAN KABUPATEN BONE - PROMOSI KESEHATAN KABUPATEN BONE Desain Teluk Bone
Login - Administrator